
AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Pasca insiden pembakaran, DPRD Kota Makassar bergerak cepat mencari solusi agar pelayanan tidak terhambat. Sebagai langkah strategis, DPRD akan menempati eks Kantor Perum Perumnas Regional VII di Jalan Hertasning sebagai kantor sementara. Berita acara kesepakatan telah ditandatangani kedua belah pihak, Jumat (12/9/2025).
Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatobba, berharap langkah ini dapat mengembalikan kinerja dewan secara optimal. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita maksimalkan, dan kita bisa bekerja secara optimal, full team, dalam satu naungan DPRD Makassar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran untuk penyewaan ini sudah tersedia di APBD Perubahan 2025. Saat ini, pihaknya hanya menunggu nomor Perda APBD Perubahan agar perjanjian kontrak bisa segera diteken.
Kepala Perumnas Wilayah VII Sulsel, Fransiska Limbong, menyambut baik rencana tersebut dan siap mendukung penuh. Ia menegaskan, objek yang disewakan adalah lahan dan bangunan eks Kantor Perumnas.(*)
Comment