AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menjamin keadilan akses pelayanan publik dibuktikan nyata oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Melalui program pelayanan keliling, tim Dukcapil berhasil menjangkau Sattuma (65 tahun), seorang lansia penyandang disabilitas dan warga miskin ekstrem di Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, yang selama ini belum memiliki KTP elektronik (KTP-el).
Tim Dukcapil Takalar mendatangi langsung rumah Ibu Sattuma pada Kamis, 9 Oktober 2025. Langkah ini merupakan bagian dari layanan jemput bola untuk memastikan kelompok rentan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, terdaftar dalam sistem kependudukan nasional.
Kepala Dinas Dukcapil Takalar, Abdul Wahab, menjelaskan bahwa layanan di Desa Towata tidak hanya dilakukan di kantor desa, tetapi juga menyasar langsung rumah warga.
“Ibu Sattuma ini termasuk warga miskin ekstrem dengan kondisi rumah berlantai tanah dan berdinding seng bekas. Beliau belum pernah memiliki KTP-el sehingga datanya tidak aktif di sistem nasional. Akibatnya, beliau tidak bisa menerima bantuan sosial maupun layanan BPJS,” beber Wahab.
Melalui layanan jemput bola ini, tim Dukcapil Takalar merekam data biometrik Ibu Sattuma langsung di kediamannya. Dengan perekaman ini, Sattuma akan segera memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el, yang menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai program perlindungan sosial seperti bantuan lansia, bantuan disabilitas, serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) PBI.
Program pelayanan keliling Dukcapil ini merupakan bagian dari 60 lokus yang telah dijadwalkan sejak mobil pelayanan diserahkan sebagai salah satu capaian 100 hari kerja Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin. Desa Towata sendiri menjadi lokus ke-24 sejak program resmi berjalan pada 24 Agustus 2025.
Program ini sejalan dengan misi prioritas pimpinan daerah, yaitu memperkuat digitalisasi pelayanan publik agar lebih cepat, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Transformasi digital bukan hanya soal kemudahan teknologi, tapi juga tentang keadilan akses. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat miskin ekstrem, mendapat hak pelayanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor,” ujar Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam beberapa kesempatan.
Dengan adanya layanan keliling berbasis digitalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap seluruh warga dapat terdata secara valid dalam sistem nasional. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintahan saat ini untuk membangun pelayanan publik yang benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke lapisan terbawah.(*)
Comment