AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar Advokasi Kebijakan Pendampingan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP), di Hotel Almadera, Senin (27/10/2025).
Kegiatan yang mengangkat tema “Penyediaan Layanan Pemerintah dan Non-Pemerintah” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya layanan yang ramah serta aksesibel bagi perempuan. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai lembaga dan lintas sektor terkait.
Kepala DP3A Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menyebut LPLPP adalah wadah strategis sebagai mitra pemerintah. Fungsinya adalah memperkuat layanan komprehensif, khususnya bagi perempuan dan anak yang rentan mengalami kekerasan, serta peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi.
“Tantangan di Kota Makassar memang besar. Apalagi kasus kekerasan semakin banyak menyerang perempuan dan anak, angkanya kisaran 53 persen. Ini menjadi perhatian kita bersama dan harus sama-sama mencari solusi,” ucap drg. Ita.
Ia menegaskan, DP3A Kota Makassar berupaya keras meningkatkan akses layanan bagi perempuan, baik dari pemerintah maupun non-pemerintah, agar mereka dapat memperoleh dukungan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Dalam kegiatan advokasi ini, para peserta membahas kebijakan dan strategi penyediaan layanan yang dapat mendukung pemberdayaan perempuan. Mereka juga fokus pada edukasi penanganan saat perempuan berada dalam situasi kekerasan, serta berbagi pengalaman dan praktik baik dalam menyediakan layanan yang responsif.
Sementara itu, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Nanin Sudiar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga didasari oleh masih banyaknya perempuan yang mengalami diskriminasi dan pelecehan.
“LPLPP ini adalah lembaga milik pemerintah atau lembaga masyarakat berbadan hukum yang berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan partisipasi aktif perempuan. Kami melakukan advokasi pendampingan secara berkala pada kasus-kasus kekerasan pada perempuan,” jelas Nanin.
Sebagai bentuk nyata dukungan, DP3A Kota Makassar telah menjalankan beberapa program, termasuk:
- Layanan konseling oleh tenaga psikolog
- Pendampingan kasus
- Mediasi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Layanan ini tersedia bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, eksploitasi, dan tindakan kekerasan lainnya.
“Ini sebuah langkah maju untuk kesetaraan dan tidak ada diskriminatif,” harap drg. Ita. Dengan adanya kegiatan advokasi ini, ia berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberdayaan perempuan semakin meningkat.(*)
Comment