AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Rabu (22/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem halal yang berkelanjutan di Kota Makassar.
Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, di antaranya perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Nirman Niswan Mungkas, S.T., M.A.P., didampingi Sekretaris Dinas Armin Paera, A.Pi.; perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Arlin Ariesta, S.STP., M.Si., bersama Kabid UKM Andi Tenribeda M, S.AP.; Kepala Dinas Pariwisata Achmad Hendra Hakamuddin, S.STP., M.P.A.; serta Kabag Kesejahteraan Rakyat Moh. Syarief, S.STP., M.Si.
Dari pihak PJPH Sulsel, hadir Kepala Balai, H. Rusfandi, S.ST., beserta tim pengawas jaminan produk halal, yakni Farhan Zulfandy, S.Si., Ahmad Mahdi Bunayya, S.E., dan Farda Nur Ilmiu, S.Si.
Dalam arahannya, Aliyah Mustika Ilham menekankan pentingnya sinergi untuk memastikan sertifikasi halal menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing produk UMKM Makassar. Ia mengingatkan agar setiap implementasi kebijakan, terutama dalam penentuan kawasan, dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru.
”Aspek halal ini harus dipahami secara menyeluruh, tidak hanya pada bahan baku saja, tetapi juga mencakup keseluruhan proses produksi agar memenuhi standar yang ditetapkan. Ini adalah bentuk perlindungan dan jaminan kualitas bagi masyarakat,” ujar Aliyah.
Lebih lanjut, diskusi ini juga menyoroti integrasi sertifikasi halal dengan program “UMKM Naik Kelas” serta pengembangan wisata ramah muslim (muslim tourism). Dinas Pariwisata berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif agar mampu beradaptasi dengan standar halal global.
Kepala PJPH Sulsel, H. Rusfandi, memaparkan data capaian positif di mana hingga saat ini telah terdapat 10.778 produk di Makassar yang bersertifikat halal. Potensi ini dinilai sangat besar untuk terus dikembangkan dengan dukungan penuh dari Pemkot Makassar.
Pentingnya peran lembaga pendamping seperti LP3H dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) turut menjadi sorotan dalam diskusi. Sementara itu, Bagian Kesra mengusulkan perluasan sosialisasi layanan PJPH hingga ke tingkat kelurahan dan kawasan strategis seperti lingkungan masjid besar, guna mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
Menutup pertemuan, Aliyah mengajak seluruh perangkat daerah untuk proaktif menyosialisasikan manfaat sertifikasi halal.
”Kita harus hadir memastikan prosesnya berjalan dengan baik, aman, dan sesuai standar. Mari kita bersama-sama mendorong pelaku usaha kita agar lebih berdaya saing,” tutupnya.(*)
Comment