Camat Biringkanaya Tandatangani Berkas PJLP 11 Kelurahan, Tekankan Maksimalitas Kinerja

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Camat Biringkanaya, Maharuddin, S.Sos., MM., secara resmi melaksanakan pertemuan sekaligus penandatanganan berkas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) desa untuk 11 kelurahan di wilayah Kecamatan Biringkanaya.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Camat Biringkanaya, Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami No. 100, Makassar, pada Selasa (05/05/2026).

Dalam arahannya, Maharuddin menekankan pentingnya profesionalisme dan totalitas dalam bekerja bagi seluruh tenaga PJLP. Ia menegaskan bahwa kinerja PJLP sangat krusial dalam menyukseskan berbagai program strategis yang dicanangkan Pemerintah Kota Makassar.

“Kami berharap seluruh tenaga PJLP dapat memberikan kinerja maksimal di wilayah kelurahan masing-masing. Hal ini sangat penting untuk mendukung pengimplementasian program-program strategis Bapak Wali Kota di tengah masyarakat,” ujar Maharuddin.

Sebagai informasi, PJLP merupakan tenaga kontrak yang direkrut berdasarkan hasil pengadaan jasa untuk membantu tugas-tugas teknis di lapangan. PJLP berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga honorer.

Penandatanganan berkas ini menjadi simbol dimulainya tanggung jawab baru bagi para tenaga jasa perorangan tersebut untuk berkontribusi langsung dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berharap koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan tenaga pendukung dapat berjalan lebih solid demi mewujudkan visi Makassar yang lebih baik.(*)

Comment