Presiden Prabowo: Penegakan Hukum dan Penguatan Yudikatif adalah Kunci ‘Survival’ Bangsa

AKSESPUBLIK.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perlindungan kekayaan negara melalui penegakan hukum yang tegas bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi kelangsungan hidup (survival) bangsa.

Hal ini disampaikan Presiden saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/05/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Negara menggarisbawahi bahwa kebocoran kekayaan negara secara terus-menerus menjadi penghambat utama kesejahteraan bagi 287 juta rakyat Indonesia. Ia menekankan bahwa pengendalian aset negara akan memberikan ruang fiskal yang cukup untuk memperbaiki seluruh sendi kehidupan NKRI.

“Ini adalah masalah survival. Tidak mungkin rakyat hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil setiap hari, setiap minggu, setiap bulan,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden memberikan apresiasi atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menyelamatkan aset negara. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian saat ini barulah permulaan dari potensi ribuan triliun rupiah yang masih harus diselamatkan.

“Pertanyaannya bukan apakah bisa? Jawabannya adalah harus bisa. Kita akan ambil langkah-langkah yang tegas. Negara harus hadir dan akan terus hadir,” tegasnya.

Selain penegakan hukum di lapangan, Presiden menyoroti pentingnya integritas dari dalam sistem peradilan.

Sebagai langkah strategis, pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para hakim untuk menjaga independensi mereka dari praktik gratifikasi.

Poin-poin utama penguatan yudikatif yang ditekankan Presiden:

Kesejahteraan Hakim: Memberikan penghasilan yang cukup agar hakim memiliki benteng integritas yang kuat.

Independensi: Memastikan lembaga peradilan menjadi tempat rakyat mencari keadilan sejati tanpa intervensi.

Pesan untuk Hakim: Presiden mengingatkan bahwa setiap putusan akan dipantau langsung oleh rakyat yang kini sudah cerdas dan kritis.

Menutup arahannya, Presiden Prabowo berpesan kepada Ketua Mahkamah Agung dan seluruh insan peradilan untuk menjaga marwah institusi.

Menurutnya, yudikatif yang bersih adalah fondasi bagi NKRI untuk bangkit menjadi negara yang lebih hebat dan berwibawa di mata dunia.(*)

Comment