AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bergerak aktif mengimplementasikan cetak biru pembangunan hijau di lingkungan internal birokrasi.
Langkah ini diperkuat melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Bank Sampah Unit di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bapenda Makassar, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan taktis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Afif Azdy, serta diikuti oleh seluruh jajaran fungsional dan staf penanggung jawab program lingkungan instansi.
Rakor ini didesain sebagai wadah monitoring dan evaluasi (monev) berkala terhadap performa program yang telah berjalan. Selain itu, forum ini membedah langkah-langkah strategis untuk mendongkrak efektivitas reduksi volume limbah domestik perkantoran melalui sistem bank sampah yang terintegrasi.
Melalui penguatan kelembagaan bank sampah ini, Bapenda Makassar berkomitmen penuh mengikis pola lama pembuangan limbah sisa aktivitas kantor. Seluruh aparatur dan pegawai didorong untuk menjadi motor penggerak dalam membangun budaya peduli lingkungan yang produktif.
Adapun prinsip dasar yang ditekankan dalam tata kelola lingkungan internal ini meliputi:
- Pemilahan Hulu: Memisahkan secara ketat sampah organik dan anorganik (seperti kertas kerja bekas, botol plastik, dan kardus) sejak dari ruang kerja.
- Pengurangan Limbah: Membatasi penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan meja kerja pegawai secara konsisten.
- Nilai Ekonomis: Mengonversi sampah anorganik yang bernilai jual menjadi tabungan nontunai melalui mekanisme Bank Sampah Unit.
“Gerakan ini merupakan bentuk dukungan konkret Bapenda terhadap program makro Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kita ingin membumikan prinsip pengelolaan sampah yang bertanggung jawab di lingkungan kerja sebelum mengedukasikannya ke masyarakat,” jelas Muhammad Afif Azdy.
Langkah Bapenda dalam menata ekosistem kerja yang ramah lingkungan berjalan selaras dengan transformasi digital eksternal yang terus digenjot untuk memudahkan masyarakat wajib pajak.
Sejalan dengan semangat pengurangan limbah kertas (paperless), Bapenda Makassar kembali mengingatkan warga Kota Daeng untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Digitalisasi).
Melalui platform berbasis smartphone tersebut, wajib pajak dapat melakukan pengecekan tagihan, pelaporan, hingga pembayaran berbagai sektor pajak daerah secara nontunai. Metode digital ini terbukti lebih praktis, aman, real-time, sekaligus berkontribusi langsung dalam mengurangi emisi karbon akibat penggunaan kertas fisik. (*)

Comment