Kecamatan Mariso Tertibkan 40 Lapak di Atas Fasum, Ada yang Berdiri Sejak 1980-an Tanpa Alas Hak

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Mariso terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi kepentingan masyarakat luas.

Dipimpin langsung Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, bersama tim gabungan, penertiban bangunan yang berdiri di atas kanal sekunder dan drainase dilakukan di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5, Kelurahan Lette, kemarin.

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan mayoritas berdiri di atas got besar atau drainase yang merupakan fasilitas umum.

“Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5. Di sana terdapat beberapa lapak dan rumah penduduk yang menggunakan got besar. Got besar ini merupakan fasilitas umum,” ujar Syahrir, Jumat (19/6/2026),

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi saluran air dan fasilitas umum yang selama ini digunakan sebagai lokasi bangunan liar maupun lapak usaha.

Menurutnya, penertiban berlangsung kondusif dan mendapat dukungan warga setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif secara intensif oleh pihak kecamatan dan kelurahan.

Ia mengungkapkan, sebagian warga secara sukarela melakukan pembongkaran mandiri sebelum tim turun ke lapangan.

Sementara bangunan yang masih menyisakan konstruksi permanen dibantu pembongkarannya menggunakan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum.

“Alhamdulillah ada yang melakukan pembongkaran mandiri dan ada beberapa juga yang kami bongkar,” tuturnya.

“Yang tidak bisa dibongkar secara manual dibantu ekskavator dari Dinas PU. Namun secara umum masyarakat tetap bersedia dibongkar,” lanjutannya.

Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas PU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur tata ruang, RT/RW, hingga tokoh masyarakat setempat.

Syahrir menyebutkan, total terdapat sekitar 40 bangunan dan lapak yang ditertibkan pada kegiatan tersebut.

“Total semuanya sekitar 40 lapak. Bangunan yang ditertibkan berada di atas drainase dan trotoar,” ungkapnya.

“Jadi, bukan mengambil lahan warga lain, tetapi karena berdiri di atas fasilitas umum dan mengganggu fungsi drainase, maka harus ditertibkan,” tambah dia.

Dia menjelaskan, beberapa bangunan bahkan telah berdiri puluhan tahun. Berdasarkan informasi warga, terdapat bangunan yang telah menempati lokasi tersebut selama 30 hingga 40 tahun.

Meski demikian, proses penertiban tetap berjalan lancar karena pendekatan yang dilakukan mengedepankan dialog dan komunikasi dengan masyarakat.

“Situasi lapang kondusif, akan dan lancar. Tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun PKL. Kami melakukan pendekatan persuasif dan humanis melalui lurah dan tokoh masyarakat sehingga warga memahami tujuan penataan ini,” jelasnya.

Syahrir menambahkan, Kecamatan Mariso sejauh ini telah melakukan penertiban di delapan dari sembilan kelurahan yang ada di wilayahnya.

Hanya tersisa satu kelurahan yang masih dalam tahap pendekatan kepada warga, yakni Kelurahan Kampung Buyang.

“Yang tersisa tinggal satu kelurahan lagi, yaitu Kampung Buyang. Saat ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang kaki lima agar mereka dapat melakukan pembongkaran secara mandiri,” tuturnya.

Ia berharap langkah penataan yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran aliran drainase, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Penataan fasilitas umum ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang lebih tertata, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat,” tukasnya.

Keberhasilan penertiban tersebut juga tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Pemerintah Kecamatan Mariso menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kelurahan, Satpol PP, Satgas Kebersihan, TNI-Polri, Dinas PU, tokoh masyarakat, serta seluruh warga yang telah mendukung proses penataan kawasan secara tertib dan kondusif. (*)

Comment