AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Walikota Makassar, Bapak Munafri Arifuddin, SH, memimpin langsung kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Penyusunan Laporan Berkala Triwulan II Pemerintah Kota Makassar. Kegiatan penting ini digelar pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di Ruangan Sipakatau Kantor Balaikota Makassar.
Kegiatan evaluasi kinerja ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Makassar. Dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Makassar, hadir Kepala Dinas, Drs. A. Irwan Bangsawan, M.Si, didampingi oleh Kasubag Perencanaan dan Kasubag Keuangan.
Dalam sambutannya, Walikota Munafri Arifuddin memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya aspek hukum dalam proses serapan anggaran. Beliau mengingatkan seluruh SKPD agar tidak hanya berfokus pada pencapaian target penyerapan, tetapi juga wajib mengedepankan prinsip-prinsip kepatuhan hukum yang berlaku.
“Serapan anggaran harus berlandaskan pada dasar hukum yang kuat. Ini adalah kunci untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Jangan sampai kita cepat menyerap anggaran, tapi mengabaikan prosedur hukum yang benar,” tegas Walikota.
Kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Penyusunan Laporan Berkala Triwulan II ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta kinerja Pemerintah Kota Makassar secara keseluruhan.
Melalui evaluasi berkala ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh SKPD untuk bekerja lebih efektif, efisien, dan akuntabel dalam mencapai target-target pembangunan kota yang telah ditetapkan.(*)
Comment