AKSESPUBLIK.COM, JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Diskusi Nasional pada Selasa (28/10) untuk mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terbaru, serta implikasinya bagi kehadiran media baru seperti Podcast dan YouTube.
”Di sini, para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum SMSI, Firdaus, pada Senin, 27 Oktober 2025.
UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 merupakan Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008. Undang-undang ini memuat rambu-rambu penting yang mengatur media berbasis elektronik.
“Kita, teman-teman jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar,” tambah Firdaus, menjelaskan bahwa diskusi akan diikuti oleh pengurus SMSI pusat dan provinsi.
Diskusi ini akan berlangsung secara hybrid (gabungan daring dan luring), dengan mengambil tempat di kantor SMSI Pusat Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat. Acara akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.
Sejumlah tokoh dan pakar ternama akan tampil sebagai narasumber, yaitu:
- Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen/Jamintel Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI).
- Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan Chief Executive Officer/CEO Tribun Network).
- Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga dan Pakar Ilmu Komunikasi Politik).
- Rudi S. Kamri (Konten Kreator, CEO dan Pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV).
Reda Manthovani adalah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta. Ia merupakan lulusan S2 dari Faculté de Droit de l’Université dAix, Marseille III France, dan melanjutkan S3 di Fakultas Hukum UI.
Sementara itu, Henri Subiakto dikenal sebagai Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa dan pernah menjabat sebagai Ketua Dewas Antara.
Dahlan Dahi, yang juga Ketua Komisi Digital Dewan Pers, pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Tribun Timur.
Adapun Rudi S. Kamri adalah konten kreator yang kerap mengangkat isu-isu hangat, terutama yang bersinggungan dengan politik dan pejabat pemerintah melalui kanal YouTube-nya yang didirikan pada Oktober 2020.(*)
Comment