AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar secara resmi mengumumkan dimulainya Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.B Tahun 2025. Pengumuman dengan Nomor: 01/Pansel-JPT/XII/2025 ini membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik, termasuk dari lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk memperebutkan posisi strategis di Pemkab Takalar.
Seleksi terbuka dan kompetitif ini digelar sebagai tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 (diperbarui dengan PP Nomor 17 Tahun 2020) tentang Manajemen PNS, serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.
Panitia Seleksi (Pansel) menyediakan peluang bagi ASN yang ingin menapaki puncak karier birokrasi untuk mengisi empat jabatan bergengsi yang vital bagi tata kelola pemerintahan daerah:
- Inspektur Daerah: Bertanggung jawab sebagai pengendali mutu tata kelola pemerintahan.
- Sekretaris DPRD: Menjadi jantung pelayanan bagi lembaga legislatif.
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Nahkoda kebijakan pendidikan di tingkat daerah.
- Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi: Motor penggerak ekonomi kerakyatan dan sektor tenaga kerja.
Keempat kursi ini dipastikan akan menjadi magnet bagi ASN yang berambisi membawa inovasi dan perubahan di Pemkab Takalar.
Untuk dapat mengikuti seleksi ini, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya adalah berstatus sebagai PNS aktif dan berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.
Seleksi terbuka ini diharapkan dapat menjaring ASN yang memiliki kompetensi, rekam jejak, dan integritas terbaik untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Takalar.(*)
Comment