AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Penantian panjang warga Desa Punaga, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, selama lebih dari dua dekade akhirnya membuahkan hasil. Setelah sekitar 23 tahun bergelut dengan kondisi jalan rusak parah, perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut kini mulai diwujudkan, menunjukkan komitmen nyata dari Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Perbaikan jalan di Desa Punaga diprioritaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar tahun ini sebagai upaya mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa kerusakan jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Langkah cepat ini merupakan respons atas keluhan warga yang telah puluhan tahun mengharapkan jalan utama mereka diperbaiki.
”Kerusakan jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika tak segera ditangani, bisa membahayakan pengguna. Selain itu, perbaikan jalan ini juga untuk menunjang sarana dan prasarana demi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga,” ujar Daeng Manye, Selasa (9/12/2025).
Kepala Desa Punaga, Syarifuddin Daeng Sore, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Takalar dan instansi terkait atas realisasi perbaikan ini. Ia membenarkan bahwa poros Desa Punaga yang rusak parah kini mulai diperbaiki.
Target dan Progres:
- Langkah Awal: Perbaikan dimulai dengan pengaspalan lapen (lapisan penetrasi).
- Realisasi Tahun Ini: Pemda Takalar telah menyelesaikan perbaikan aspal lapen sepanjang 550 meter dari total 5,5 kilometer jalan rusak di Desa Punaga.
- Komitmen Lanjutan: Syarifuddin menjelaskan bahwa setelah tahap lapen, perbaikan akan dilanjutkan ke tahap peningkatan mutu jalan. Pekerjaan yang tersisa direncanakan akan dilanjutkan pada tahun depan.
“Tentunya berharap ada pekerjaan lanjutan tahun depan, dan khusus warga Desa Punaga, selaku pemerintah desa berpesan agar semua warga bisa saling bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan Desa yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya, mengajak warganya bersabar menanti perhatian lebih lanjut dari berbagai tingkatan pemerintah.(*)
Comment