Perkuat Sinergi, Pemprov Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan Pacu Universal Coverage Jamsostek 2026

AKSESPUBLIK.COM, MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) terus mematangkan langkah strategis demi mewujudkan ekosistem perlindungan pekerja yang inklusif.

Hal ini ditegaskan dalam pertemuan audiensi antara Gubernur Sulawesi Utara dan Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu (13/5/2026).

Pertemuan tersebut fokus pada penguatan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 di Bumi Nyiur Melambai.

Gubernur Sulawesi Utara menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang masuk dalam kategori desil 1–5.

“Kami terus fokus memastikan perlindungan pekerja ini tepat sasaran. Melalui verifikasi data penerima bantuan secara rutin, pemerintah daerah ingin memastikan program ini benar-benar menjangkau masyarakat rentan miskin, terutama pekerja sektor informal yang anggarannya bersumber dari pemerintah daerah,” ujar Gubernur.

Komitmen Pemprov Sulut tidak hanya menyasar pekerja informal, melainkan ekosistem ketenagakerjaan secara menyeluruh. Perlindungan ini mencakup pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), sektor Jasa Konstruksi, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Secara khusus, Gubernur juga mendorong optimalisasi perlindungan di sektor koperasi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Koperasi Pekerja Tambang Rakyat, yang saat ini tercatat memiliki sekitar 600 koperasi dengan estimasi minimal 15 pengurus di setiap koperasinya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Sulut meluncurkan inovasi daerah bertajuk “PETARUNG” (Perlindungan Pekerja Tambang Rakyat Unggul). Inovasi ini dirancang sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja tambang rakyat di wilayah Sulawesi Utara.

Tidak berhenti di sektor komoditas dan tambang, pada tahun 2026 ini Pemprov Sulut juga memperluas radar perlindungannya ke sektor non-formal lainnya. Tercatat, sebanyak 2.500 Atlet dan Pekerja Seni Budaya di Sulawesi Utara dipastikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah agar para pejuang olahraga dan kelestarian budaya dapat bekerja dengan rasa aman secara berkelanjutan.

Melalui sinergi erat antara Pemprov Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, diharapkan target Universal Coverage Jamsostek 2026 dapat segera tercapai, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Sulawesi Utara. (rls)

Comment