AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut kunjungan kerja rombongan Komisi IV DPR RI dalam rangka reses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan.
Kegiatan tersebut dihelat di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Jumat (5/06/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, dan bertujuan menjaring masukan dari pemerintah daerah, petani, nelayan, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan regulasi pangan nasional.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Kepala BRMP Sulsel Fadjry Djufri, jajaran Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bappenas, Bulog, serta perwakilan gabungan kelompok tani (Gapoktan) dari Kota Makassar.
Dalam forum tersebut, seluruh peserta dipersilahkan menyampaikan aspirasi dan rekomendasi. Termasuk perwakilan Gapoktan yang menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani di Makassar.
Mulai dari kebutuhan infrastruktur pertanian, kesejahteraan petani, hingga keluhan soal kekhawatiran alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk melindungi lahan pertanian yang tersisa melalui penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar.
Ia menyampaikan bahwa setelah RDTR rampung, seluruh lahan pertanian aktif di Kota Makassar akan dipertahankan dan tidak diperkenankan beralih fungsi menjadi kawasan ekonomi maupun permukiman.
“Insya Allah bulan depan RDTR Kota Makassar selesai. Seluruh lahan pertanian yang ada sekarang tidak boleh sama sekali dikonversi menjadi lahan ekonomi,” tegasnya.
Lebih jauh Munafri menjelaskan, luas lahan pertanian Kota Makassar saat ini tidak lebih dari 1.500 hektare.
Dengan keterbatasan tersebut, menurutnya diperlukan pendekatan berbeda bagi daerah perkotaan dalam membangun ketahanan pangan.
Untuk itu, Ia mengusulkan Kepada Komisi IV DPR RI agar pemerintah pusat memberikan dukungan teknologi pertanian modern kepada kota-kota yang memiliki lahan terbatas.
Salah satu inovasi yang diusulkan Munafri adalah melalui pembangunan greenhouse berbasis Internet of Things (IoT).
Inovasi smart greenhouse ini menggunakan teknologi digital untuk mengendalikan faktor lingkungan secara otomatis.
Menurutnya Munafri, sistem pertanian modern tersebut mampu meningkatkan produktivitas sekaligus meminimalkan dampak perubahan cuaca terhadap hasil pertanian.
“Karena kami tidak memiliki banyak lahan pertanian, maka dibutuhkan teknologi pertanian yang maksimal,” tuturnya.
“Greenhouse berbasis IoT menjadi solusi yang tepat karena tidak terlalu terpengaruh kondisi cuaca dan dapat berjalan berdampingan dengan pertanian konvensional,” lanjutnya.
Selain teknologi budidaya, Munafri juga mengusulkan penguatan infrastruktur penyimpanan pangan di kawasan perkotaan.
Ia menilai keberadaan gudang penyimpanan dan cold storage sangat penting sebagai buffer stock untuk menjaga stabilitas pasokan serta mengurangi risiko kerusakan bahan pangan.
“Kota seperti Makassar membutuhkan storage yang memadai dan cool storage untuk komoditas yang mudah rusak. Ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri turut mengusulkan pengembangan tanaman sagu di sepanjang bantaran sungai yang membelah Kota Makassar.
Selain berfungsi menjaga kelestarian lingkungan, sagu dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pangan alternatif dan cadangan pangan jangka panjang.
“Kami mendorong penanaman kembali pohon sagu di bantaran sungai. Selain menjaga kawasan sungai, sagu juga dapat menjadi salah satu sumber pangan yang mendukung ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Sebagai kota konsumtif dengan keterbatasan lahan pertanian, Munafri juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat kerja sama dengan daerah-daerah penyangga produksi pangan di luar wilayah kota.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap terjaga sekaligus membantu pengendalian harga komoditas di pasaran.
“Dengan begitu, ketersediaan pasokan dan stabilitas harga dapat lebih terkontrol,” tuturnya.
Sejalan dengan itu, Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan sebelumnya memang telah menegaskan bahwa penyusunan RUU Pangan harus mampu menjawab tantangan ketahanan pangan masa depan.
Mulai dari dampak perubahan iklim, gangguan rantai pasok global, hingga ancaman penyusutan lahan pertanian.
Ia mengapresiasi masukan langsung dari pemerintah daerah dan masyarakat petani menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
“Kami ingin memastikan kebijakan nasional yang akan disusun mampu mencerminkan kebutuhan serta realitas daerah, khususnya terkait sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan,” ujar Ahmad Yohan.(*)
Comment