Diseminasi Dinas PMPTSP untuk Kemudahan Pelaku Usaha di Makassar

AKSESPUBLIK, Makassar– Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan II Diseminasi Pengendalian Penanaman Modal di Hotel Aston Makassar..

Sekretaris DPMPTSP Makassar, Hj Indrawaty yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mensosialisasikan informasi.

“Terutama terkait layanan perizinan yang diselenggarakan DPMPTSP Kota Makassar dan pelaksanaan pengawasan penanaman modal berdasarkan Undang undang Cipta Kerja,” kata Indrawaty, Selasa 26 September.

Sementara Kepala Bidang Perencanaan Promosi dan Pengendalian Penanaman Modal, Fadliah yang bertindak selaku ketua panitia pelaksana kegiatan menyampaikan diseminasi ini sangat penting.

“Mengingat materi yang disampaikan merupakan hal yang penting bagi para pelaku usaha, di antaranya terkait kewajiban penyampaian LKPM,” kata Fadliah.

Kegiatan ini diikuti 100 orang pelaku usaha yang bergerak di berbagai kegiatan usaha di Kota Makassar dengan dua pemateri dari Dinas PMPTSP Makassar.

Yakni Kabid Kebijakan, Advokasi, Pengaduan Data dan Sistem Informasi, Firman Wahab dan Analis Perencanaan, Promosi dan Pengendalian Penanaman Modal,
Sugiyono. (*)

Comment