Tingkatkan PAD, Pj Bupati Takalar Teken MoU dengan PT. PLN (Persero) tentang PBJT

AKSESPUBLIK, Makassar — Pj Bupati Takalar Dr Setiawan Aswad MDev Plg melakukan penandatanganan MoU dengan PT. Pelayanan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Pelaksana Layanan Pelanggan Makassar Selatan.

MoU dilakukan tentang Pungutan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) yang sebelumnya bernama Pajak Penerangan Jalan, di Ruang Pimpinan Lt. III Kantor Bupati Takalar, Rabu 20 Maret 2024.

Pj. Bupati Takalar sebelumnya menyampaikan terima kasih kepada PLN karena selama ini sudah banyak membantu terkait pasokan listrik dan melakukan perbaikan jika ada insiden seperti pohon tumbang.

Dikatakan dengan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena kontribusi dari PBJT cukup besar. Kedepan diperkirakan akan terus bertambah karena penduduk yang terus bertambah yang berdampak pada penggunaan listrik yang bertambah pula.

“Kita sepakati untuk secara bersama sama meningkatkan kualitas listrik, seiring dengan kebutuhan masyarakat. Jadi saat kebutuhan listrik meningkat pada masyarakat maka secara otomatis pendapatan pajak pada sektor listrik juga akan meningkat” pungkas Pj. Bupati.

Pada kesempatan yang sama Manajer PT. PLN Unik induk distribusi Sulsel, Sultra dan Sulbar UP3 Makassar selatan, Gamal Rizal Kambey menyampaikan bahwa dengan kerjasama ini pihaknya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang kesemuanya bermuara untuk pembangunan di Kabupaten Takalar.

Hadir juga Kepala Bapenda bersama jajaran dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Takalar.

Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Pemkab Takalar kepada PT. PLN dan dari PT. PLN kepada Pemkab Takalar. (*)

Comment