Idris Sosialisasi Perda Pendidikan, Soroti Tantangan Jalur Zonasi

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR —  Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Sarison, Minggu (3/8). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan.

“Semua anak harus sekolah. Hadirnya peraturan ini adalah untuk memberikan hak kepada anak-anak kita dalam mengeyam pendidikan,” ujar legislator Partai Gerindra ini.

Idris mengakui adanya kesulitan yang dihadapi masyarakat terkait jalur zonasi. “Jalur zonasi ini memang sangat menyulitkan warga kita, karena keterbatasan sekolah di setiap kecamatan tidak mampu menampung semua peserta didik yang mendaftar,” ungkapnya.

Narasumber Abdurrazak mengapresiasi program Revolusi Pendidikan dari Pemerintah Kota Makassar yang berfokus pada pemerataan kualitas, terutama untuk anak putus sekolah. Ia juga menekankan pentingnya inovasi pendidikan agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, narasumber Sewang menjelaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. “Ini menjadi tanggung jawab orang tua yang dimulai dari keluarga, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah,” jelasnya. Ia menambahkan, dukungan dari tenaga pendidik yang bermutu juga sangat penting.

Sosialisasi ini menjadi forum penting bagi masyarakat untuk memahami peran dan tanggung jawab semua pihak dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas di Makassar.(*)

 

Comment