AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Kabupaten Takalar mencatatkan pencapaian membanggakan dalam upaya pemberantasan korupsi dan perbaikan sistem birokrasi. Di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, Kabupaten Takalar berhasil memperbaiki posisinya pada Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.
Berdasarkan hasil survei terbaru, Takalar naik ke peringkat 18, melompat signifikan dari posisi ke-22 pada tahun sebelumnya (2024). Kenaikan peringkat ini menjadi indikator positif atas komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Menurutnya, hasil SPI bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari perbaikan sistem yang sedang berjalan.
”Alhamdulillah, ini adalah progres yang sangat positif bagi kita semua. Kenaikan dari peringkat 22 ke peringkat 18 menunjukkan bahwa langkah-langkah perbaikan sistem antikorupsi di instansi pemerintah daerah sudah berada di jalur yang tepat,” ujar Daeng Manye, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan bahwa hasil SPI ini digunakan pemerintah daerah untuk memetakan titik-titik rawan korupsi secara lebih spesifik, seperti pada sektor transparansi anggaran, praktik jual beli pengaruh, hingga nepotisme.
”Dengan data ini, kita bisa mendorong peningkatan kesadaran pegawai dan memperketat pengawasan. Tujuannya jelas: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.
SPI KPK sendiri merupakan instrumen nasional yang mengukur tingkat integritas melalui masukan anonim dari pegawai internal, pengguna layanan, hingga para ahli. Dengan sistem penilaian yang komprehensif ini, celah korupsi dapat diidentifikasi secara objektif.
Menutup keterangannya, Daeng Manye memasang target tinggi untuk masa depan Kabupaten Takalar. Ia optimis Takalar dapat terus memperbaiki performanya di tahun mendatang.
”Kita tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengupayakan yang terbaik. Harapannya, pada tahun 2026, Kabupaten Takalar bisa menjadi daerah terbaik dalam SPI KPK, baik di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan maupun di tingkat Nasional,” tutup Bupati Takalar.(*)

Comment