AKSESPUBLIK.COM,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus bergerak mencari terobosan untuk mengatasi krisis penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang. Upaya ini diwujudkan dengan membuka peluang kerja sama dan inovasi dari sektor swasta, salah satunya dengan PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah.
Jajaran manajemen PT Samtara Energy diterima di Balai Kota Makassar pada Kamis, 30 Oktober 2025, petang, untuk membahas potensi kerja sama pengolahan sampah berkelanjutan, khususnya penanganan sampah eksisting yang telah menumpuk bertahun-tahun di TPA Tamangapa.
General Manager PT Samtara Energy, Bobby, menyampaikan bahwa solusi yang mereka tawarkan berbeda dari konsep Waste to Energy (WTE) konvensional yang hanya menangani sampah baru. Teknologi Samtara Energy berfokus pada penyelesaian tumpukan sampah lama (eksisting) yang selama ini menjadi sumber pencemaran dan menghabiskan lahan TPA.
”Kalau WTE berbicara tentang sampah yang akan datang, teknologi kami justru menyelesaikan sampah yang sudah ada. Karena tumpukan inilah yang menjadi sumber pencemaran dan semakin lama menghabiskan lahan,” jelas Bobby.
Ia menjelaskan, teknologi yang digunakan memungkinkan konversi sampah menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), serta menghasilkan produk turunan lain seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos. Khusus untuk crude oil, PT Samtara Energy sudah memiliki pasar pasti dengan Pertamina.
Sebagai gambaran, Bobby mencontohkan proyek serupa di Malaysia dengan kapasitas pengolahan 300 ton per hari, di mana 30 persennya, atau sekitar 90 ton, dapat diolah menjadi minyak siap pakai.
Salah satu poin penting yang diajukan Samtara Energy adalah skema kerja sama yang tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar. Seluruh investasi, termasuk teknologi dan operasional, akan ditanggung secara mandiri oleh pihak perusahaan.
”Kami tidak memungut tipping fee dari APBD,” tegas Bobby. “Kami hanya berharap adanya dukungan pemerintah, khususnya dalam penyediaan lahan dan pembukaan pasar bagi hasil olahan kami. Selebihnya kami yang menanggung investasi dan membawa teknologi.”
Melalui konsep ini, perusahaan berharap dapat memberikan manfaat ganda, yakni membersihkan lahan TPA dan membuka potensi ekonomi baru.
Wali Kota Makassar, Munafri, yang didampingi Ketua Tim Ahli Pemkot Andi Hudli Huduri dan Kepala DLH Makassar Helmy Budiman, menyambut baik tawaran inovasi tersebut. Namun, Munafri menegaskan bahwa setiap konsep yang diajukan akan melalui kajian teknis dan hukum yang matang sebelum diputuskan.
”Semua tawaran dan solusi masih kita proses dalam kajian. Kita ingin memastikan bahwa langkah yang diambil benar-benar memberikan gambaran yang tepat dan sesuai kebutuhan kota,” ujar Munafri.
Munafri menyoroti bahwa tantangan terbesar saat ini adalah tumpukan sampah lama, mengingat volume sampah baru yang masuk ke TPA Tamangapa saat ini sudah berhasil ditekan di bawah 1.000 ton per hari.
TPA Tamangapa saat ini memiliki luas 19,1 hektare dengan timbunan sampah mencapai ketinggian 17 meter. Kondisi ini mendesak Pemkot untuk segera menemukan teknologi yang mampu menghilangkan tumpukan sampah secara signifikan demi mencegah habisnya lahan dan meminimalisir risiko lingkungan.
”Kami butuh kajian bersama dan kajian yang matang, supaya bisa benar-benar menghilangkan sampah yang menumpuk di TPA,” tutup Munafri, seraya menambahkan bahwa Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk dukungan teknis.(*)
Comment