AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Ratusan warga Desa Kaleko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dampang Ko’mara menggelar aksi demonstrasi di lokasi Bendungan Pammukkulu, Selasa, 7 Oktober 2025.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) fisik Bendungan Pammukkulu yang dinilai arogan, serta belum tuntasnya pelunasan pembayaran pembebasan lahan milik warga, meskipun bendungan telah diresmikan setahun lalu.
Koordinator Aksi, Adytia Chokas, menegaskan tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada Balai Pompengan, BBWS Jeneberang, BPN, dan seluruh lembaga terkait:
1. Pelunasan Lahan dan Pembayaran Tuntas
Warga mendesak agar seluruh lembaga terkait segera melunasi kewajiban pembayaran sisa pembebasan lahan yang masuk dalam area konstruksi Bendungan Pammukkulu. Spanduk panjang dibentangkan di pintu masuk bendungan bertuliskan: “Sudah satu tahun bendungan diresmikan, namun belum tuntas dibayarkan. Kami akan menutup jalan poros yang dilalui karena belum dilunasi.”
2. Copot Pejabat dan Hentikan Arogansi
Warga juga menuntut Balai Pompengan Jeneberang mencopot PPK karena dinilai bersikap arogan terhadap warga. Sikap tersebut, ditambah larangan warga memasuki area bendungan, menimbulkan kecurigaan bahwa ada konstruksi pekerjaan yang tidak beres.
Selain itu, Adytia Chokas secara khusus meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa pekerjaan yang dilakukan Balai Pompengan Jeneberang berupa jalan, talud, drainase, dan jembatan. “Kami mencurigai pekerjaan ini syarat pelanggaran hukum,” tegasnya.
Adytia menegaskan, jika sisa pembayaran lahan tidak segera dilunasi, warga akan menghentikan segala bentuk aktivitas di sekitar dan di luar Bendungan Pammukkulu.
“Jika tuntutan kami tak segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu, kami akan siapkan massa yang lebih banyak lagi untuk melakukan aksi demo besar-besaran di Kantor Balai Pompengan Jeneberang dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” tutup Adytia.(*)
Comment