GMTD Mangkir Lagi, Ketua Komisi A DPRD Makassar: Wali Kota Saja Menghargai Undangan Kami!

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR Sikap PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang kembali absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Makassar memicu sorotan tajam. Untuk kedua kalinya, manajemen pengembang tersebut mangkir dari undangan dewan yang sedianya membahas kelanjutan perizinan dan kewajiban fasum-fasos, Jumat (30/1/2026).

Ketidakhadiran ini merupakan pengulangan dari RDP pertama pada 23 Januari lalu. Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menyayangkan alasan direksi dan komisaris yang mengaku sedang berada di Jakarta.

“Kalau kami sih, Pak Wali Kota saja biasa kita undang, beliau hadir karena menghargai undangan. Kita pun kalau diundang sebisa mungkin hadir, kalau tidak ya alasannya harus tepat,” tegas Andi Pahlevi usai rapat di Kantor Sementara DPRD Makassar, Jl Hertasning.

Meski tanpa kehadiran GMTD, RDP tetap menggali keterangan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar. Hasilnya mengejutkan; realisasi penyerahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) oleh GMTD ternyata masih sangat minim.

“Dari teman-teman OPD menyampaikan bahwa fasum-fasos yang diberikan GMTD itu baru sebatas yang berada di jalan utama (Tanjung) Bunga, yang lainnya belum,” ungkap Pahlevi.

Selain masalah lahan, DPRD juga menyoroti banyaknya keluhan warga di berbagai klaster pengembang tersebut yang hingga kini belum mendapatkan solusi konkret.

Terkait desakan pemanggilan paksa, Andi Pahlevi menyatakan pihaknya masih memberikan satu kali lagi kesempatan melalui undangan ketiga. Hal ini dilakukan untuk menjaga objektivitas sebelum mengambil keputusan lebih jauh.

“Kita masih bisa memanggil satu kali lagi untuk RDP ketiga. Nanti kita cari waktunya yang pas supaya semua hadir—DPRD, Pemerintah Kota, dan yang paling penting pihak GMTD,” jelasnya.

Mengenai isu penghentian izin sebagaimana surat Wali Kota, Pahlevi mengklarifikasi bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final penghentian. Namun, ada sejumlah perizinan baru yang sedang diusulkan oleh GMTD yang kini dalam pengawasan ketat dewan.

“Kita akan tanyakan ke Pemkot terkait izin apa saja yang diusulkan dan bagaimana progresnya. Kita butuh penjelasan rinci dari semua pihak,” tambahnya.

DPRD Makassar akan menjadwalkan ulang RDP ketiga setelah agenda konsultasi luar daerah, Bamus, dan Bapemperda rampung pekan depan. Jika pada panggilan ketiga GMTD kembali absen, dewan dipastikan akan membahas langkah hukum atau tindakan administratif yang lebih tegas bersama pimpinan DPRD. (*)

Comment