AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan resmi terkait munculnya angka sekitar Rp705 miliar dalam pemberitaan media mengenai kewajiban keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan angka kewajiban resmi yang tercantum dalam dokumen pemaparan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Reza, angka yang beredar di media merupakan hasil penafsiran sepihak yang menggabungkan beberapa komponen keuangan dengan status hukum dan penyelesaian yang berbeda.
“Di dalam angka tersebut, terdapat komponen kewajiban transfer kepada pemerintah kabupaten/kota yang sebagian sebenarnya telah disalurkan pada tahun 2026 ini. Sementara sebagian lainnya telah masuk dalam rencana penyelesaian secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” jelas Reza.
Lebih lanjut, Reza memaparkan bahwa di dalam akumulasi angka Rp705 miliar itu, terdapat pula usulan dana sharing iuran BPJS. Hingga saat ini, usulan tersebut masih berada dalam proses verifikasi dan validasi yang ketat. Karena prosesnya belum rampung, nilai usulan tersebut secara aturan belum dapat ditetapkan maupun dicatat sebagai kewajiban resmi pemerintah daerah.
“Hasil verifikasi sementara menunjukkan nilai yang dapat diakui ternyata jauh lebih kecil dibandingkan nilai usulan awal yang diajukan. Oleh karena itu, kita harus menunggu penyelesaian proses verifikasi dan validasi ini selesai sebelum nilainya dapat ditetapkan secara definitif,” tambahnya.
Pihak BKAD menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dan penyelesaian kewajiban daerah selalu dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan fiskal daerah.
Pemprov Sulsel juga menyatakan komitmen penuhnya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar pemerintah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pemprov Sulsel terus berupaya keras menjaga kesehatan fiskal daerah. Di saat yang sama, kami juga memastikan pelaksanaan pelayanan publik dan program pembangunan untuk masyarakat tetap berjalan dengan optimal,” pungkas Reza.
Comment