AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar sukses menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kali ini, kegiatan dipusatkan di Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bapenda Makassar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Seperti yang terlihat dalam unggahan di akun Instagram resmi @ppid.bapendamks, agenda di Kecamatan Mariso tersebut mendapat sambutan hangat dan menarik perhatian warga setempat.
Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran Bapenda Makassar, pihak pemerintah Kecamatan Mariso, serta masyarakat yang antusias untuk memahami sekaligus menunaikan kewajiban pajak mereka.
Tujuan utama dari kegiatan ini tidak hanya untuk mengingatkan wajib pajak akan kewajibannya, tetapi juga untuk memperkenalkan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Makassar.
”Kami ingin mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan edukasi bahwa membayar pajak itu kini semakin mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, Sabtu (20/6/2026).
Dalam kesempatan ini, Bapenda Makassar juga gencar memperkenalkan alternatif pembayaran pajak daerah secara elektronik. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Lontara Plus, yang hadir sebagai opsi baru melengkapi aplikasi resmi pemerintah kota yang sudah ada sebelumnya, PAKINTA.
Inovasi layanan digital ini dihadirkan guna memberikan pengalaman bertransaksi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi bagi seluruh wajib pajak.
”Hadirnya Lontara Plus dan aplikasi Pakinta merupakan komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang inovatif, mudah diakses, dan transparan,” tambah Andi Asminullah.
Lebih lanjut, ia menekankan betapa pentingnya kontribusi pajak masyarakat terhadap roda pembangunan dan kesejahteraan di Kota Daeng.
“Pajak yang Bapak dan Ibu bayarkan merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Makassar yang lebih baik. Kami terus berkomitmen untuk mengelola dana pajak dengan transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kemudahan ini, Bapenda Makassar berharap dapat mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bagi masyarakat atau wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran dan pelaporan pajak secara praktis tanpa harus keluar rumah, kini dapat mengunduh aplikasi PAKINTA yang sudah tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store. (*)

Comment