AKSESPUBLIK, Makassar– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Selatan 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kepada Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemerintah Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan mewakili Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.
Dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota se-Sulsel, penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
Makassar meraih penghargaan kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dengan nilai menuju informatif.
Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik Sulawesi Selatan.
“Penghargaan ini bagian dari komitmen Pemkot Makassar untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan,” kata Danny Pomanto.
Kata Danny Pomanto, semangat dalam keterbukaan informasi publik menjadi lentera untuk mewujudkan Makassar yang terus dua kali tambah baik.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memberikan apresiasi kepada seluruh pelayan publik dan pemerintah daerah yang telah berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.
Ia pun berharap ke depan, KI Provinsi Sulsel tidak hanya mengumumkan kabupaten/kota dengan kategori keterbukaan informasi publik yang cukup, menuju, dan informatif, tapi juga yang nilainya rendah atau tidak informatif.
Katanya, ini bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan. Khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
“Ke depan saya minta bukan hanya lima sepuluh terbaik, lima sepuluh terburuk juga tulis. Umumkan saja yang buruk-buruk biar kita punya pembanding supaya yang terburuk ini bisa evaluasi diri,” tegas Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.(*)
Comment