
AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar meluruskan informasi yang beredar di media sosial pasca-kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu. Mereka membantah keras narasi yang menyebut Wali Kota dan DPRD mengabaikan massa aksi hingga menutup rapat paripurna sebelum selesai.
Faktanya, rapat paripurna pembacaan penjelasan Wali Kota terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025 telah selesai dan ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, pada pukul 21.30 WITA. Rapat itu selesai jauh sebelum massa aksi memasuki gedung.
“Setelah Wali Kota membacakan penjelasan, saya yang menutup sidang paripurna,” tegas Suharmika, Selasa (2/9/2025). “Rapat resmi ditutup sekitar pukul 21.30 WITA. Setelah itu, saya dan pimpinan dewan bersama Wali Kota meninggalkan gedung dalam keadaan aman. Baru kemudian massa aksi masuk dan melakukan tindakan anarkis.”
Wakil Ketua DPRD lainnya, Anwar Faruq, juga menegaskan bahwa paripurna tetap berjalan sesuai agenda hingga selesai. Ia menilai informasi yang menyebut DPRD panik dan meninggalkan sidang sebelum tuntas adalah menyesatkan.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD, Fasruddin Rusly. Ia menyebut tudingan bahwa Wali Kota dan DPRD kabur sebelum paripurna selesai adalah kabar bohong. “Rapat selesai, forum resmi ditutup, baru kemudian massa datang,” tegasnya. Menurutnya, narasi menyesatkan itu sengaja dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.
Ketiga anggota dewan ini juga sepakat bahwa aksi massa tersebut bukan demonstrasi damai, melainkan tindakan kriminal yang tidak terkoordinir. “Ini bukan kontrol sosial, ini murni chaos dan anomali bar-bar,” tutup Suharmika. (*)

Comment