Tolak Pengosongan Aset Terminal Daya, Serikat Pekerja Matajene Ngadu ke DPRD Makassar

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR Kantor Sementara DPRD Kota Makassar menjadi pusat perhatian pada Kamis (15/1/2026) setelah kedatangan puluhan perwakilan dari Konferensi Serikat Nusantara wilayah Makassar, Gowa, Takalar, dan Jeneponto (PWK-PKN MATAJENE). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keberatan keras terkait rencana pengosongan aset di Kawasan Terminal Regional Daya.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PDI-Perjuangan, dr. Udin Shaputra Malik, didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PKW-PKN Matajene memaparkan tiga alasan mendasar di balik penolakan mereka terhadap rencana kebijakan Pemerintah Kota Makassar:

  1. Penolakan Penggusuran: Warga mendesak pemerintah untuk meninjau ulang rencana pembongkaran aset di area Terminal Daya.
  2. Hak Pengguna Bangunan: Warga menuntut perlindungan hak-hak mereka sebagai pengguna bangunan yang selama ini telah menempati area tersebut.
  3. Ancaman Ekonomi: Kebijakan pengosongan dinilai akan memutus mata pencaharian para pekerja dan pedagang yang menggantungkan hidup di kawasan urat nadi transportasi tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, dr. Udin Shaputra Malik menegaskan bahwa DPRD Makassar berkomitmen untuk mengawal kasus ini dan menjadi jembatan komunikasi dengan Pemerintah Kota.

”Aspirasi ini kami terima dan akan segera dikoordinasikan dengan komisi terkait. Penting bagi kami untuk melihat secara detail duduk perkaranya agar ada solusi yang tidak merugikan masyarakat kecil,” tegas dr. Udin di hadapan perwakilan serikat.

Kabag Humas Protokol DPRD Makassar, Syahril, memastikan bahwa seluruh berkas tuntutan dari PKW-PKN Matajene telah didokumentasikan secara resmi. Berkas tersebut akan segera diteruskan ke Pimpinan DPRD untuk menentukan langkah strategis selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak pengelola terminal dan dinas terkait.

Isu penataan ulang Terminal Regional Daya memang kerap memicu polemik karena melibatkan ekosistem ekonomi yang kompleks, mulai dari pedagang hingga serikat pekerja lintas kabupaten. DPRD Makassar berjanji akan memastikan transparansi dalam setiap proses pengambilan kebijakan terkait kawasan tersebut. (*)

Comment