Dispar Makassar Susun SID Pulau Lanjukang, Targetkan Transformasi Pariwisata Berkelanjutan

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Langkah strategis ini diawali dengan digelarnya Seminar Pendahuluan Penyusunan Studi Investigasi dan Desain (SID) Wisata Pulau Lanjukang di Hotel Remcy Panakkukang, Selasa (5/5/2026).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyatakan bahwa penyusunan dokumen SID ini merupakan bagian dari transformasi besar di sektor pariwisata daerah. Pemerintah Kota Makassar kini menempatkan pariwisata sebagai salah satu prioritas utama pembangunan.

“Kami ingin menghadirkan industri pariwisata yang maju dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh sektor, dari skala mikro hingga makro,” ujar Hendra.

Melalui penyusunan SID ini, Dispar Makassar menargetkan lahirnya sebuah dokumen perencanaan yang sangat mendalam dan komprehensif. Dokumen tersebut nantinya akan mencakup:

  • Kajian Wilayah: Analisis dari level makro, meso, hingga mikro kawasan.
  • Aspek Teknis: Meliputi kajian lingkungan, geoteknik, dan penyusunan *Master Plan*.
  • Desain Final: Hingga pada tahap *Detail Engineering Design* (DED).

Kadispar Hendra menekankan bahwa pengembangan Pulau Lanjukang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik semata. Ada nilai keberlanjutan dan dampak jangka panjang yang menjadi prioritas utama.

“Kami menekankan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, keterlibatan masyarakat lokal, serta aspek keselamatan, konektivitas, dan aksesibilitas,” tambahnya.

Proyek ini diharapkan mampu menciptakan sebuah ekosistem pariwisata yang berdampak nyata bagi ekonomi warga lokal tanpa merusak ekosistem alam.

Dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Pulau Lanjukang diproyeksikan akan menjadi model percontohan bagi pengembangan destinasi pulau yang terintegrasi dan berkelanjutan di masa depan.(*)

Comment