Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab dan DPRD Takalar Godok Raperda Insentif Investasi

AKSESPUBLIK.COM, TAKALAR — Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, bersama DPRD Kabupaten Takalar terus memperkuat langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Takalar, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban Bupati Takalar terhadap Ranperda yang digagas untuk menarik lebih banyak investor menanamkan modal di daerah berjuluk Butta Panrannuangku tersebut.

Hadir langsung dalam rapat tersebut Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pandangan umumnya, mayoritas Fraksi DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap hadirnya regulasi ini karena dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, sejumlah fraksi memberikan catatan penting terkait keseimbangan regulasi, antara lain:

  • Perlindungan Lingkungan: Memastikan investasi yang masuk tetap menjaga kelestarian alam.
  • Pemberdayaan UMKM: Menjaga agar pelaku usaha lokal tidak tergerus oleh modal besar.
  • Tenaga Kerja Lokal: Mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat Takalar sendiri.

Menanggapi masukan tersebut, Bupati Takalar Daeng Manye menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas saran konstruktif yang diberikan. Ia menegaskan bahwa investasi yang masuk harus memberikan nilai tambah yang konkret bagi daerah.

“Ranperda ini bukan sekadar memberikan kemudahan kepada investor, tetapi merupakan instrumen untuk membuka peluang usaha baru, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Takalar,” tegas Daeng Manye.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Takalar resmi mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini bertugas mengkaji dan menyempurnakan substansi Raperda secara mendalam sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berkepastian hukum dan berimbang.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini menjadi modal penting bagi Takalar dalam menghadapi persaingan investasi yang semakin ketat. Apalagi, Takalar memiliki potensi besar di berbagai sektor strategis, seperti:

  1. Pertanian dan Perikanan
  2. Industri
  3. Pariwisata

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen jawaban bupati kepada pimpinan DPRD. Kolaborasi kuat antara Pemkab dan DPRD Takalar ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam membangun iklim investasi yang produktif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Comment