Pemkot Makassar & BPN Sinergi, Bergerak Selamatkan 24 Aset yang Diserobot

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan keseriusan dalam menertibkan aset daerah yang bermasalah dengan menggandeng erat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. Kolaborasi ini fokus pada percepatan penuntasan 24 aset Pemkot yang kini berstatus sengketa, diklaim, bahkan diserobot pihak lain.

Keseriusan ini dibahas langsung dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10) lalu.

Wali Kota Munafri menegaskan penertiban aset adalah pekerjaan krusial yang harus segera dituntaskan agar tidak menghambat program pembangunan dan penganggaran daerah, terutama terkait aset pendidikan.

“Ada persiapan krusial yang harus kami selesaikan, salah satunya tanah sekolah rakyat yang harus dipastikan dulu status asetnya. Jangan sampai tiba-tiba sekolah didatangi orang, lalu muncul papan bicara dan mengganggu pelayanan pendidikan,” tegas Munafri.

Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menegaskan komitmen penuh pihaknya untuk mendukung langkah Pemkot menyelamatkan aset yang diserobot pihak tak bertanggung jawab.

Adri mengatakan BPN hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan kepastian hukum terhadap setiap aset milik pemerintah.

“Yang pasti, kami komitmen penuh mendukung penertiban aset yang bermasalah. Semua harus dilaksanakan dengan kolaboratif dan koordinasi yang baik, tanpa ego sektoral,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berkomitmen memberikan kepastian hukum, termasuk menindaklanjuti aspek pidana jika ditemukan penyerobotan oleh pihak ketiga.

“Siapapun itu, kami harus memberikan kepastian hukum. Apalagi menyangkut aset pemerintah, itu wajib dipertahankan. Tetapi tentu harus dilihat dasar hukumnya, duduk permasalahannya, dan siapa pemilik sahnya,” jelas Adri.

Menanggapi permintaan Wali Kota Munafri agar percepatan penyelamatan aset sekolah dan aset bermasalah lainnya segera dilakukan, BPN akan segera meneliti seluruh data aset tersebut secara maraton.

Langkah awalnya adalah memanggil Pemkot untuk memetakan mana aset yang sudah berstatus clear and clean (bersih) dan mana yang masih bermasalah.

“Yang belum, akan kita komunikasikan bersama bagian hukum dan pihak terkait. Kita duduk bersama, cari pembelaan hukum terbaik untuk aset-aset ini,” kata Adri.

Munafri menambahkan, selain aset sekolah, beberapa aset Pemkot yang masuk dalam sengketa hukum maupun diklaim ahli waris juga telah mendekati tenggat waktu penyelesaian, salah satunya aset di kawasan Gatot Subroto.

“Kami butuh kerja sama konkret dari BPN untuk menuntaskan ini. Jangan sampai aset negara terbengkalai atau diambil alih pihak ketiga,” tutup Wali Kota Munafri.(*)

Comment