Sebut Lapak di Fasum Picu Banjir, Legislator Demokrat Dukung Penertiban PKL Makassar

AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR –- Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, Ray Suryadi Arsyad, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengokupasi badan jalan dan fasilitas umum (fasum).

Langkah tegas Pemkot ini dinilai sebagai upaya mendasar untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus mencegah dampak lingkungan yang lebih luas, terutama terkait bencana banjir.

Ray menekankan bahwa dalam peraturan daerah tentang penataan ruang, fasilitas sosial dan umum tidak boleh dikuasai secara permanen oleh pihak manapun. Ia menggarisbawahi pentingnya penggunaan alat yang fleksibel bagi pelaku ekonomi di ruang publik.

“Masyarakat sebenarnya boleh memanfaatkan fasilitas umum untuk kegiatan ekonomi, tapi dengan catatan tidak bersifat permanen. Kalau sifatnya portable dan setelah kegiatan bisa dikembalikan ke fungsi awal, itu tidak masalah,” ujar Ray, Rabu (7/1/2026).

Sebaliknya, ia mengecam penggunaan trotoar dan bahu jalan yang menghambat hak pejalan kaki serta memicu kemacetan lalu lintas.

Legislator Partai Demokrat ini juga memberikan analisis tajam mengenai fenomena banjir yang kian meluas di Makassar. Ia melihat ada korelasi kuat antara maraknya bangunan liar dengan tersumbatnya sistem drainase kota.

“Sepuluh tahun lalu beberapa daerah tidak banjir, sekarang justru banjir. Ini menandakan ada persoalan pada infrastruktur dan sistem drainase yang tidak berfungsi optimal karena tertutup bangunan liar dan timbunan sampah,” ungkapnya.

Ray mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan perangkat daerah terkait untuk memanfaatkan momentum penertiban ini guna melakukan normalisasi saluran air dan pengerukan sedimen di kanal-kanal besar, mengingat musim hujan ekstrem masih berlangsung.

Penataan kota menurut Ray tidak bisa hanya mengandalkan aksi pembersihan sepihak. Ia meminta pemerintah di level kecamatan hingga kelurahan untuk lebih aktif mengawasi wilayahnya.

“Pemerintah tidak boleh hanya membersihkan, tetapi juga mengedukasi masyarakat. RT, RW, dan lurah harus menjadi pemimpin di tengah masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Anggota DPRD Makassar ini.

Sebagai penutup, ia berharap Pemkot Makassar tetap mengedepankan sisi manusiawi dengan memberikan solusi lokasi penataan baru bagi PKL, agar roda ekonomi rakyat kecil tetap berputar tanpa merusak tatanan kota. (*)

Comment