AKSESPUBLIK.COM, MAKASSAR — Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar, Dr. H. Zaenuddin, S.H., M.Hum., memimpin Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat terhadap 12 anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI). Acara digelar di Aula Lantai dua PT Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM 4, Rabu (29/9/2025).
Pengambilan sumpah ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kedua belas advokat yang disumpah tersebut berasal dari berbagai daerah di wilayah Sulawesi Selatan.
Secara simbolis, penandatanganan Berita Acara Sumpah diwakili oleh A. Ayu Herayana R, S.H. dan A. Muhammad Aprisal Setiawan, S.H., di hadapan Ketua Majelis Hakim dan Saksi Hakim Tinggi.
Dalam sambutannya, Ketua PT Makassar Dr. H. Zaenuddin menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Ia secara khusus menyoroti peran advokat dalam penegakan hukum di Sulawesi Selatan.
“Saya berharap kepada para advokat yang baru dilantik agar penegakan hukum di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar berjalan baik dan lancar,” ujar Dr. Zaenuddin. “Dengan demikian, tidak ada lagi ditemukan kasus warga yang diproses pidana akibat salah tangkap.”
Selain itu, ia meminta para advokat untuk berperan aktif melawan praktik mafia tanah yang marak terjadi.
“Kami harapkan peran saudara-saudari untuk membela dan melindungi masyarakat terhindar dari mafia tanah. Saudara juga tidak boleh menolak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum yang tergolong tidak mampu dan miskin,” tegasnya. “Jadilah Advokat yang profesional, menjunjung tinggi integritas, dan peduli terhadap masyarakat pencari keadilan.”
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan, Achyar H. Maya, menyampaikan rasa syukur dan menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi. Achyar yang juga menjabat Ketua Tim Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan, meminta advokat baru untuk memegang teguh profesionalisme.
“Harapan saya semoga rekan-rekan yang baru disumpah, untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Advokat di bawah bendera organisasi Advokat KAI,” pungkas Achyar.
Acara penyumpahan ditutup dengan penyerahan cendera mata (plakat) dari Achyar H. Maya kepada Ketua PT Makassar, Dr. H. Zainuddin, dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(*)
Comment